Pengacara Bupati Bangkalan Sebut Peran Sekda dan Plt BKD - News Summed Up

Pengacara Bupati Bangkalan Sebut Peran Sekda dan Plt BKD


Bupati Bangkalan Abdul LatifPenanews.id, BANGKALAN – Setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus jual beli jabatan sejak sebulan lalu, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron baru dibawa ke Kantor KPK pada Rabu (7/12). Pengacara Ra Latif, sapaan Abdul Latif Amin Imron, Suryono Panoe menuding Taufan Zairinsjah, sekretaris daerah (sekda) Bangkalan menjadi dalang di balik kasus tersebut. Jadi kena di situ,” kata Suryono, ditemui pasca pemeriksaan Ra Latif di Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (7/12). Kepada Suryono, Ra Latif mengaku tak meminta maupun mendapatkan uang tersebut. Dari pemeriksaan itu, lanjut dia, Ra Latif langsung bertolak ke Bandar Udara Internasional Juanda untuk dibawa ke kantor KPK di Jakarta.


Source: Jawa Pos December 08, 2022 13:01 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */