Pengacara Benarkan Dimas Kanjeng Praktek Menggandakan Uang LagiSenin, 24 Juli 2017 | 09:46 WIBPenyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur menunjukan barang bukti berupa 112 bundel mata uang asing dari korban penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, 19 Oktober 2016. TEMPO/Nur HadiTEMPO.CO, Surabaya - Pengacara Dimas Kanjeng Taat Pribadi Muhammad Sholeh, membenarkan kliennya praktek menggandakan uang lagi kendati kasusnya sedang dalam proses persidangan. Video Dimas Kanjeng menggandakan uang sedang viral di media sosial. “Saya tidak mau masuk ke frekuensi dia, gelombang apa yang dipakai Dimas Kanjeng saya tidak tahu,” katanya. Sholeh mengaku juga punya video rekaman saat Dimas Kanjeng menggandakan uang di depan jaksa.
Source: Koran Tempo July 24, 2017 02:37 UTC