Penertiban Kebun Sawit dan Tambang Ilegal Sumbang Kas Negara Triliunan Rupiah - News Summed Up

Penertiban Kebun Sawit dan Tambang Ilegal Sumbang Kas Negara Triliunan Rupiah


Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sukses menarik denda administratif sebesar Rp 8,01 triliun dari ratusan perusahaan pelanggar aturan. Potensi penerimaan negara dari upaya penertiban lahan ini bahkan diperkirakan menembus angka Rp 15,36 triliun. Barita merinci, denda tersebut didominasi oleh sektor kelapa sawit sebesar Rp 7,39 triliun, sementara tambang ilegal menyumbang Rp 613,64 miliar. Sebanyak Rp 2,34 triliun dari total dana itu telah disetorkan ke Kementerian Keuangan, dan Rp 8,89 miliar khusus dari sektor sawit diserahkan kepada Kementerian Kehutanan. Satgas Garuda Lahan Sawit tercatat telah menguasai kembali 5,02 juta hektare lahan.


Source: Koran Tempo March 05, 2026 05:10 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */