Pemerintah perlu terus berupaya mengurangi adanya alih fungsi lahan pertanianREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Center for Indonesian Policy Studies, Felippa Ann Amanta menginginkan agar Omnibus Law yang sedang menjadi kontroversi oleh banyak kalangan, dapat benar-benar menjaga jumlah lahan pertanian nasional. Ia juga menekankan pentingnya pemerintah untuk terus berupaya mengurangi adanya alih fungsi lahan pertanian. "Tegas terhadap siapapun yang secara tanpa izin mengubah alih fungsi lahan pertanian," kata Firman Soebagyo. Menurut dia, swasembada pangan tidak akan tercapai secara maksimal, jika ada pembiaran terhadap pelaku alih fungsi lahan pertanian di berbagai daerah. Padahal lahan pertanian dilindungi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan," ucapnya.
Source: Republika February 19, 2020 15:56 UTC