Penegak Hukum Dinilai Kurang Sensitif dalam Berbhineka Tunggal Ika - News Summed Up

Penegak Hukum Dinilai Kurang Sensitif dalam Berbhineka Tunggal Ika


Ia melihat, aparat penegak hukum kurang sensitif dalam Berbineka Tunggal Ika. Muzakir menyayangkan, Kapolri yang pernah menyatakan, kasus dugaan penistaan agama itu tidak cukup bukti sebagai tindakan pidana. Ia menilai, dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok, serupa dengan Jessica Kumala Wongso. Hukum itu mengabdi demi berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, atau hukum itu mengabdi pada kekuasaan," kata Muzakir. Sebelumnya, pemerintah berjanji akan menyelesaikan kasus dugaan penistaan agama dalam waktu dua pekan.


Source: Republika November 06, 2016 13:36 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */