Hitungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dari FK yang ada, Indonesia mampu memenuhi kebutuhan dokter spesialis pada 15 tahun yang akan datang dan pemenuhan dokter spesialis menjadi tantangan jika hanya mengandalkan FK ( JawaPos.com, 5/5/2024). Produksi dokter spesialis, menurut Kemenkes, sangat jauh dari kebutuhan, hanya sekitar 2.700 dokter spesialis per tahun, padahal masih dibutuhkan sekitar 27.000 dokter spesialis. Data Konsil Kedokteran Indonesia yang memiliki tugas melakukan registrasi dokter dan dokter spesialis, terdapat 53.779 dokter spesialis (KKI, katadata.co.id). Masalah selama ini bukan hanya kurangnya jumlah spesialis, tetapi juga maldistribusi para dokter spesialis yang terpusat di kota besar. Masalah distribusi penting diselesaikan mengingat pelayanan spesialis di daerah tidak hanya ditentukan ada atau tidaknya dokter spesialis, tetapi juga berhubungan dengan ketersediaan sarana dan prasarana serta jaminan keamanan dan kesejahteraan bagi dokter spesialis, yang masih sering ditemukan kekurangan implementasinya di lapangan, menjadi faktor enggannya spesialis ke daerah.
Source: Jawa Pos May 13, 2024 04:10 UTC