REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, usulan pembiayaan saksi dari partai politik (Parpol) oleh APBN bertentangan dengan semangat penguatan kelembagaan parpol. Pembiayaan saksi dari parpol untuk pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) akan membutuhkan anggaran yang sangat besar. Sementara di sisi lain sebagai kontestan, instrumen Parpol justru tidak digunakan dan dibebankan kepada negara," ujarnya kepada Republika.co.id, Kamis (4/5). Dia melanjutkan, wacana pembiayaan saksi dari parpol oleh negara sempat mengemuka pada 2014 lalu. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, Pansus RUU Pemilu DPR mengusulkan honor saksi untuk Pileg dan Pilpres yang berasal dari Parpol dibiayai oleh APBN.
Source: Republika May 04, 2017 15:15 UTC