BUPATI Bengkalis Kasmarni memberikan penegasan agar 348 pendamping desa tidak berpolitik, selama surat keputusan (SK)kontrak/perpanjangan berlaku baik bidang ekonomi maupun pembangunan. Bupati juga mengingatkan untuk pendamping desa agar mengikuti arahan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam menjalankan tugas sebagai pendamping, bukan malah membuat jalan sendiri. Jadi harus menyukseskan program untuk mewujudkan visi Kabupaten Bengkalis, bukan malah melawan aturan dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Bengkalis,” harapnya. Kasmarni juga menekankan, para pendamping untuk menjadi pendamping yang profesional, sesuai bidangnya. Menurutnya, tujuan semua ini tak lain adalah untuk mewujudkan Bengkalis yang bermarwah, maju dan sejahtera.
Source: Jawa Pos February 02, 2022 06:43 UTC