Pendaftaran Calon Anggota DPR Dimulai 1-14 Mei, Ketua KPU RI Sampaikan Ini - News Summed Up

Pendaftaran Calon Anggota DPR Dimulai 1-14 Mei, Ketua KPU RI Sampaikan Ini


FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan pendaftaran calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk Pemilu 2024 dibuka 1-14 Mei 2023. Hasyim juga mengatakan, pengajuan bakal calon anggota DPR itu dapat dilakukan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Jakarta Pusat. Dia menambahkan ada sejumlah ketentuan dalam pengajuan bakal calon anggota DPR itu. Pertama, partai politik peserta Pemilu 2024 pada kepengurusan tingkat pusat dapat mengajukan bakal calon anggota DPR apabila telah memperoleh persetujuan dari ketua umum partai politik peserta Pemilu 2024 atau nama lain dan sekretaris jenderal atau nama lain yang sah. Kedua, bakal calon perlu mengirimkan data dan dokumen persyaratan yang diunggah melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).


Source: Jawa Pos April 27, 2023 12:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */