Wali Kota Solo itu juga seakan enggan menjawab soal pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil yang menyebut majunya Gibran sebagai cawapres secara hukum cacat etika. Gibran hanya menjawab singkat bahwa ia menghormati putusan MKMK tersebut. Saat ditanya apakah putusan MKMK kemudian mempengaruhi elektabilitas Prabowo Subianto yang merupakan pasangannya maju di ajang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Gibran menyebut terkait elektabilitas nanti bisa dilihat dari hasil survei lembaga survei. Baca Juga: Pakar Hukum: Gibran Harusnya Batal Cawapres Karena Putusan MK Melanggar Etika"Kalau elektabilitas nanti bisa dilihat di lembaga survey. Ditanya apa makna hasil survei baginya, Gibran menyebut sebagai penyemangat saja.
Source: Koran Tempo November 10, 2023 10:26 UTC