JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Taman Nasional Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat, Agus Budi Santosa mengaku enggan menerapkan sanksi pidana bagi lima pelaku terduga pencabutan tanaman edelweis di Gunung Rinjani. TNGR Lima orang yang diduga memetik edelweis dilarang melakukan pendakian oleh Taman Nasional Gunung Rinjani. Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengeluarkan surat larangan pendakian untuk lima pendaki yang diduga pelaku pencabutan bunga edelweis di Gunung Rinjani tanggal 21 Juli 2017. Pantauan KompasTravel, lima pendaki tersebut berswafoto tengah memegang bunga edelweis yang telah tercabut dalam sebuah foto di akun Facebook. Ada lima foto yang diunggah oleh VS." Edelweis yang dilarang untuk dipetik, tapi dicabut sampai akarnya, kayak kita brooooh," tulis VS.
Source: Kompas July 23, 2017 06:00 UTC