Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Mendagri: Ahok Tetap Nonaktif - News Summed Up

Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Mendagri: Ahok Tetap Nonaktif


Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Mendagri: Ahok Tetap NonaktifSabtu, 13 Mei 2017 | 08:51 WIBMenteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat wawancara Live dengan Tim Redaksi Tempo di Kantor Kemendagri. MARIA FRANSISCATEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan apabila penangguhan penahanan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diterima majelis hakim banding, Ahok tetap berstatus nonaktif. Baca: Hamdan Zoelva: Hakim Pengadilan Ahok Sangat ProfesionalTjahyo melanjutkan, "Soal ditahan kan bisa di Cipinang, di Markas Brimob, tahanan kota, di kampung, di RW. Pengertian ditahan kan dia (Ahok) tidak bisa melaksanakan tugas pemerintahannya". "Tidak ada masalah, itu tangung jawab saya karena apapun pembangunan masyarakat Jakarta tidak boleh berhenti.


Source: Koran Tempo May 13, 2017 01:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */