FAJAR.CO.ID, TANGERANG -- Sebuah rumah mewah di Jalan Enchantra 2 Nomor 05, Perumahan Lavon 1 Swan City, Desa Wanakerta, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, dijadikan tempat produksi narkotika jenis ekstasi. Kedua peran tersangka itu sangat sentral karena memproduksi langsung bahan baku narkoba untuk dijadikan pil ekstasi. Menurut Agus, pabrik yang digerebek polisi tak sekadar industri rumahan, melainkan langsung pabrik. Pasalnya, kata Agus, peralatan yang dimiliki tersangka bisa melebihi kapasitas produksi home industri atau setara pabrik narkoba. Karena alat cetak di sini yang dipakai itu bisa menghasilkan dalam satu jam 3.000 butir.
Source: Jawa Pos June 03, 2023 11:09 UTC