Yakni, penghapusan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Pada Sabtu (14/11) hingga pelayanan tutup, pihaknya mencatat total ada 1.100 wajib pajak. Mengantisipasi semakin membeludaknya wajib pajak yang memanfaatkan layanan tersebut, sejumlah strategi pun diterapkan. Selain itu, layanan samsat keliling dimaksimalkan agar warga tidak perlu datang ke kantor induk untuk sekadar membayar pajak tahunan. ”Kami juga menyarankan agar pembayaran pajak tahunan dilakukan melalui layanan elektronik kami.
Source: Jawa Pos November 16, 2020 12:17 UTC