Pemred Majalah Tempo Kecam Penganiayaan Jurnalisnya di Surabaya - News Summed Up

Pemred Majalah Tempo Kecam Penganiayaan Jurnalisnya di Surabaya


TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Wahyu Dhyatmika mengecam keras penganiayaan yang terjadi pada jurnalis Tempo Nurhadi, yang terjadi di Surabaya, Sabtu, 27 Maret 2021. Wahyu mengatakan ini adalah serangan terhadap kebebasan pers dan melanggar KUHP serta Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Kekerasan yang menimpa Nurhadi terjadi ketika dia menjalankan penugasan dari redaksi Majalah Tempo untuk meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji. Nurhadi mengalami pemukulan hingga sempat ditahan di sebuah hotel di Surabaya oleh sejumlah pengawal Angin Prayitno Aji. Baca: AJI Surabaya Kecam Penganiayaan terhadap Wartawan Tempo Saat Liputan"Setelah semua berkas penyidikan lengkap, kami menuntut pelakunya dibawa ke meja hijau untuk menerima hukuman yang setimpal, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Wahyu.


Source: Koran Tempo March 28, 2021 05:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */