JawaPos.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberlakukan kembali kebijakan ganjil genap (gage) untuk menekan volume lalu lintas selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, saat ini penerapan gage dilakukan parsial, dibagi menjadi dua waktu. “Jadi kenapa ini bisa diterapkan karena gage menjadi instrumen kebijakan yang kewenangannya bisa dilaksanakan pemprov DKI,” pungkasnya. Kebijakan ini tak lepas dari situasi lalu lintas selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi yang semakin meningkat. Volume lalu lintas pada PSBB masa transisi dibandingkan dengan kondisi normal (Februari 2020) mengalami peningkatan hingga 1,47 persen di ruas jalam tertentu.
Source: Jawa Pos August 07, 2020 13:33 UTC