MOTOR Plus-Online.com - Bikers pengendara motor musti simak nih, berikut daftar 9 pelanggaran yang bisa kena ciduk tilang ETLE. Tilang elektronik atau tilang ETLE semakin digencarkan di beberapa wilayah, bikers pengguna motor musti tahu nih apa saja pelanggaran yang bisa termasuk. Untuk saat ini, tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) berlaku untuk menindak tegas para pelanggar aturan lalu lintas. Hal ini akibat angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di sejumlah daerah yang tinggi dan dilakukan oleh pengendara motor. Untuk saat ini, ada 9 jenis pelanggaran yang bakal ditindak oleh tilang ETLE, antara lain:
Source: Kompas January 24, 2023 17:42 UTC