REPUBLIKA.CO.ID, AMBON — Pemerintah Kota Ambon menegaskan akan menutup rumah sakit dan puskesmas yang terbukti membuang limbah medis sembarangan. Langkah ini diambil menyusul temuan limbah medis di kawasan pesisir yang berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan warga. Wali Kota Ambon Bodewin M Wattimena mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan surat edaran kepada seluruh fasilitas kesehatan agar mematuhi ketentuan pengelolaan limbah medis. “Saya sementara buat edaran ke seluruh rumah sakit dan puskesmas untuk tidak membuang limbah medis di sembarang tempat. Pemkot Ambon menyatakan pengelolaan limbah medis merupakan kewajiban seluruh fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta.
Source: Republika January 18, 2026 02:31 UTC