TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang Uyung Mulyardi pesimistis dapat menyelesaikan pembuatan e-KTP warganya sampai batas akhir September 2016. "Dari total 3,3 juta jiwa penduduk di Kabupaten Tangerang, 20 persennya belum merekam data untuk e-KTP. Menurut Uyung, pada 2012, pihaknya masih dapat mencetak kurang lebih 1,4 juta e-KTP dalam waktu satu pekan. Hal itu membuat sudah banyak warga yang terlebih dahulu merekam datanya untuk e-KTP, tetapi belum bisa mengambil e-KTP karena belum dicetak. Adapun warga yang belum rekam untuk pembuatan e-KTP setelah 30 September 2016 akan kesulitan mengakses sejumlah layanan publik, seperti layanan BPJS, pembuatan SIM, paspor, NPWP, sampai mendaftar untuk sim card ponsel.
Source: Kompas August 29, 2016 07:18 UTC