Pemkab Garut Tolak Operasional Ojek Online - News Summed Up

Pemkab Garut Tolak Operasional Ojek Online


REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, sudah melayangkan surat usulan penutupan aplikasi Gojek kepada Kementerian Perhubungan dan Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia agar tidak mengoperasikan usaha transportasi sistem daring di Garut. Ia menuturkan, pelaku usaha transportasi ojek pangkalan dan angkutan kota di Garut mengeluhkan persoalan transportasi sistem daring atau yang dioperasikan melalui perusahaan Gojek. Adanya penolakan Gojek itu, kata dia, maka Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Komunikasi dan Inforamatika Garut melakukan upaya untuk menyampaikan tuntutan para pelaku usaha transportasi di Garut itu. Sebelumnya, pelaku usaha angkutan umum tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) Garut mengeluhkan adanya Gojek yang menjalankan usaha transportasi umum secara daring. Organda menilai keberadaan Gojek di Garut akan menimbulkan kerugian atau menurunkan pendapatan dari usaha angkutan kota dan ojek.


Source: Republika August 27, 2017 12:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */