Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan, salah satu orang tua pelaku kasus pemerkosaan di Brebes melaporkan LSM BPPI atas dugaan pemerasan, Kamis (19/1/2023). (Sumber: Pixabay)GARUT, KOMPAS.TV - Keluarga pelaku pemerkosaan di Brebes, Jawa Tengah, melaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang memediasi kasus yang menimpa anak mereka atas dugaan pemerasan. "Melaporkan LSM BPPI atas dasar dugaan pemerasan atau penipuan atau penggelapan terhadap para orang tua pelaku," kata Iqbal, Kamis (19/1/2023) dilansir dari Kompas.com. Menurut salah satu orang tua pelaku, Karyoto, LSM BPPI meminta uang sebesar Rp200 juta kepada pihak pelaku sebagai kompensasi damai dengan korban. Keluarga korban menulis perjanjian damai dengan pihak pelaku yang dimediasi oleh LSM BPPI.
Source: Kompas January 20, 2023 02:06 UTC