Pemerintah dan DPR RI Sepakat Biaya Haji Naik Jadi Rp 93 Juta - News Summed Up

Pemerintah dan DPR RI Sepakat Biaya Haji Naik Jadi Rp 93 Juta


JAKARTA (HAKA) – Bersama dengan Komisi VIII DPR RI, Kementerian Agama secara resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), dikenal juga biaya haji 2024 sebesar Rp 93.410.286. Keputusan tersebut dirumuskan dalam Rapat Kerja Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dengan Komisi VIII DPR RI ketika menyepakati asumsi dasar BPIH Tahun 2024 di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta pada Senin (27/11/2023) lalu. Sebelumnya Kementerian Agama RI telah mengusulkan biaya haji 2024 di angka Rp105 juta per jemaah, namun angka itu turun menjadi Rp 93,4 juta. Adapun nilai Rp93,4 juta itu dibayarkan langsung oleh jemaah haji. Untuk sisanya, akan diambil dari nilai manfaat keunagan rata-rata haji per jemaah sebesar Rp37.364.114 atau 40 persen, yang meliputi komponen biaya penyelenggraan ibadah haji dalam negeri.


Source: Koran Tempo December 02, 2023 09:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */