Pemerintah dan DPR Dinilai tak Serius Ingin Revisi UU ITE - News Summed Up

Pemerintah dan DPR Dinilai tak Serius Ingin Revisi UU ITE


"Tentu sangat disayangkan revisi UU ITE ini tidak masuk dalam 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021. Dedi mengatakan, seandainya pemerintah serius mendorong revisi UU ITE, harusnya mengirimkan surat permohonan DPR sehingga revisi UU ini menjadi dapat diwujudkan. Menurutnya, kalau ada surat dari pemerintah otomatis revisi UU ITE ini akan diprioritaskan DPR. Affandi menyebut Surat Edaran (SE) tentang penerapan UU ITE tidak memiliki kekuatan hukum seperti UU. "DPR RI harusnya merevisi UU ITE khususnya pada pasal-pasal karet yang terdapat di dalam UU tersebut.


Source: Republika March 25, 2021 13:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */