TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan mengumumkan insentif kendaraan listrik hari ini, Senin, 6 Maret 2023. Wacana insentif kendaraan listrik memang sudah dibicarakan pemerintah sejak jauh-jauh hari. Hanya saja soal nominal, Agus Gumiwang sempat menyampaikan perkiraan besaran insentif sebesar Rp 80 juta untuk pembelian mobil listrik, Rp 8 juta untuk motor listrik, Rp 40 juta untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid, dan Rp 5 juta untuk motor konversi menjadi motor listrik. Pendanaan insentif kendaraan listrik akan dialokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Penyalurannya dilakukan melalui dua pintu, yakni di Kementerian ESDM untuk program konversi dan di Kementerian Perindustrian untuk pembelian kendaraan listrik baru.
Source: Koran Tempo March 06, 2023 07:18 UTC