Melalui aplikasi tersebut, masyarakat yang melakukan kegiatan di luar rumah akan ketahuan statusnya positif Covid-19 atau tidak. Advisor Menko Kemaritiman dan Investasi Damar Susilaradeya menjelaskan, dalam aplikasi tersebut pemerintah menggabungkan big data yang berisi informasi mengenai orang-orang yang positif Covid-19, maupun mereka yang sudah divaksinasi. “Apakah orang tersebut positif, tidak boleh bepergian, apakah orang tersebut sudah divaksinasi,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (6/7). Kemudian, ketika seseorang telah melakukan kontak erat atau baru saja berpapasan dengan orang yang positif Covid-19 akan muncul di notifikasi pada telepon genggamnya. “Misalnya kemudian menjadi kontak erat kita pun akan mendapat notifikasi di aplikasi ini dan akan didorong untuk segera melakukan pemeriksaan,” tuturnya.
Source: Jawa Pos July 06, 2021 14:26 UTC