REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan jajarannya tengah melakukan Pemutakhiran Basis Data Terpadu 2015 ( PBDT 2015). Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos Andi ZA Dulung mengatakan, pemutakhiran dilakukan karena sesuai dengan Undang-Undang (UU) nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. "Secara teknis pemutahiran data bisa tanya kepala pusat data dan informasi Kemensos," ujarnya saat dihubungi Republika, Selasa (26/12). Ia mengaku, Kemensos terus melakukan pemutakhiran BDT 2015 dan pihaknya menargetkan Desember 2017 harus selesai. "Kami hati-hati sekali melakukan update (pemutakhiran BDT 2015) supaya tidak salah sasaran, (keluarga penerima manfaat)" katanya pada Republika.
Source: Republika December 26, 2017 23:26 UTC