JawaPos.com - Pemerintah bersama DPR telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar Rp 2.220 triliun. Dari jumlah tersebut, alokasi anggaran untuk infrastruktur ditetapkan sebesar Rp 410,7 triliun. Anggaran tersebut diantaranya digunakan untuk membangun jalan baru sepanjang 865 kilometer, pembangunan dan rehabilitasi 781 saluran irigasi serta upaya meningkatkan rasio elektrifikasi. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap, anggaran tersebut bisa dioptimalkan dengan baik. Selain itu, dampak dari pembangunan infrastruktur tidak bisa dirasakan secara langsung manfaatnya.
Source: Jawa Pos October 26, 2017 04:30 UTC