JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan memberikan izin untuk dilanjutkannya kembali kegiatan reklamasi di Teluk Jakarta. "Tidak ada alasan bagi kami untuk tidak melanjutkan reklamasi di Pantai Utara Jakarta (Teluk Jakarta)," kata Menteri Koordinator Bidang Maritim Luhut Binsar Panjaitan. Selain dengan tujuh lembaga tersebut, Luhut menyatakan Presiden Joko Widodo juga telah menyetujui dilanjutkannya kembali reklamasi di Teluk Jakarta. Pada Juni lalu, Menko Maritim yang saat itu masih dijabat Rizal Ramli menyatakan kegiatan reklamasi di Teluk Jakarta dihentikan secara permanen. (Baca: Nasib Proyek Reklamasi yang Berubah di Tangan Luhut)Selain itu, Basuki menilai seorang menteri tidak berwenang mengeluarkan keputusan dalam proyek reklamasi.
Source: Kompas September 13, 2016 13:52 UTC