REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyalurkan dana tunggu hunian (DTH) kepada warga terdampak banjir dengan kategori rumah rusak berat di Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh. "Para penerima DTH merupakan warga yang saat ini memilih tinggal sementara bersama kerabat atau menyewa rumah kontrakan sambil menunggu pembangunan hunian tetap selesai," ujar dia. Dokumen tersebut juga ditandatangani oleh keuchik (kepala desa) dengan cap basah, perwakilan BPBD Kabupaten Pidie Jaya, dan Babinsa. Melalui mekanisme tersebut, bantuan DTH disalurkan langsung di muka untuk tiga bulan dengan besaran Rp600.000 per KK per bulan. Penyaluran DTH merupakan bagian dari upaya kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak bencana banjir di Kabupaten Pidie Jaya.
Source: Republika January 02, 2026 09:48 UTC