Pemerintah: RUU Cipta Kerja Sudah Mempertimbangkan Desentralisasi - News Summed Up

Pemerintah: RUU Cipta Kerja Sudah Mempertimbangkan Desentralisasi


ICom/AM IMF-WBG//Nyoman BudhianaTEMPO.CO, Jakarta-Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menegaskan, pihaknya dalam menyusun Rancangan Undang-Undang atau RUU Cipta Kerja (RUU Ciptaker) telah mempertimbangkan prinsip-prinsip desentralisasi dan otonomi daerah. “RUU Ciptaker justru disusun berlandaskan semangat desentralisasi. Setelah menyerahkan kepada DPR, kata Susiwijono, pemerintah pusat akan segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) pelaksanaan RUU Ciptaker yang mengatur mengenai norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK). Tujuannya adalah agar terdapat standarisasi pelayanan penerbitan perizinan usaha oleh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Ia juga menjelaskan, konsepsi RUU Ciptaker ini berkaitan dengan semua penerbitan perizinan berusaha akan dilakukan melalui Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik seperti yang biasa dikenal dengan sistem Online Single Submission (OSS).


Source: Koran Tempo February 17, 2020 22:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */