RADARBANDUNG.id- Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) kembali memperpanjang relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium. Dengan begitu, HET beras premium di Jawa, Lampung dan Sumatera Selatan resmi naik menjadi Rp 14.900 per kilogram (kg), dari sebelumnya Rp 13.900 per kg. Sedangkan HET beras medium di Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan naik menjadi Rp 12.500 per kg dari sebelumnya Rp 10.900 per kg. Kepala NFA Arief Prasetyo Adi memastikan penyesuaian harga beras ini sebagaimana tertuang dalam surat Kepala Badan Pangan Nasional kepada stakeholder perberasan Nomor 160/TS.02.02/K/5/2024 tertanggal 31 Mei 2024. perpanjangan Relaksasi HET Beras Premium dan Beras Medium berlaku sampai dengan terbitnya Peraturan Badan Pangan Nasional tentang Perubahan atas Perbadan Nomor 7 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi Beras.
Source: Jawa Pos June 02, 2024 10:26 UTC