TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memastikan gaji ke-13 PNS akan disalurkan pada Senin pekan depan yakni di tanggal 10 Agustus 2020. Pemberian gaji ke-13 tersebut dimaksudkan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pembayaran gaji ke-13 direncanakan cair pada Agustus 2020. Untuk APBN, rinciannya yaitu Rp 6,73 triliun untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji dan Rp 7,86 triliun untuk pensiun. Baca juga: Segera Cair, Ini 9 Catatan Penting Pembayaran Gaji ke-13 PNS per Agustus
Source: Koran Tempo August 08, 2020 07:07 UTC