JAKARTA, radarsampit.com – Pemerintah akhirnya memutuskan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium. Dia menuturkan alasan perubahan HET beras premium itu karena melihat kondisi lapangan saat ini. Dengan adanya kenaikan HET beras premium itu, diharapkan pasokan beras di pasar tradisional maupun modern bisa terjaga. Apakah HET beras premium kembali turun merujuk patokan di Surat Kepala Bapanas 7/2023 tentang Harga Eceran Tertinggi Beras tertanggal 30 Maret 2023. Pertimbangannya karena ada pembatasan kenaikan HET beras premium untuk sementara ditetapkan sampai dengan 23 Maret 2023.
Source: Jawa Pos March 11, 2024 07:43 UTC