Pemerintah Masih Matangkan Regulasi Pajak E-commerce - News Summed Up

Pemerintah Masih Matangkan Regulasi Pajak E-commerce


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah saat ini masih terus mematangkan mekanisme perpajakan terhadap kegiatan ekonomi digital. Sri Mulyani mengaku akan mengatur detail-detail aturan baik yang berhubungan dengan transaksi, pelaku, dan kewajiban perpajakan dalam kegiatan ekonomi digital. Hal itu berlaku baik untuk kegiatan yang berasal dari wilayah Indonesia maupun luar negeri atau cross border. Sri Mulyani mengatakan sedang menggali masukan dari sejumlah menteri terkait sebelum menerbitkan regulasi berbentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Meski tak merinci secara detail, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, aturan tersebut akan segera diterbitkan.


Source: Republika December 07, 2017 11:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...