Pemerintah Masih Buka Ruang Soal Formulasi Pengupahan 2021 - News Summed Up

Pemerintah Masih Buka Ruang Soal Formulasi Pengupahan 2021


Sementara dari sisi pengusaha, pandemi menyebabkan kesulitan karena permintaan menurun dan terbatasnya bahan baku. Peninjauan Komponen dan Jenis KHL ini diamanatkan Pasal 43 Peraturan Pemerintah RI Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan (PP Pengupahan) untuk dilakukan dalam jangka waktu 5 tahun melalui penetapan Menaker. Selanjutnya, perhitungan nilai KHL ini akan dilakukan oleh Dewan Pengupahan Daerah guna penetapan Upah Minimum tahun 2021. Direktur Pengupahan Kemnaker Dinar Titus Jogaswitani menambahkan, peninjauan KHL dilakukan lima tahun sekali lantaran setiap lima tahun ini terjadi perubahan pola konsumsi masyarakat. Kemudian, 15 peserta dari unsur pemerintah, 18 peserta unsur pengusaha, 31 peserta dari SP/SB, serta 2 peserta dari Akademisi.


Source: Jawa Pos October 19, 2020 14:40 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */