Pemerintah Kembali Blokir Binomo dkk, Ini Penyebabnya - News Summed Up

Pemerintah Kembali Blokir Binomo dkk, Ini Penyebabnya


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir 105 domain situs web entitas di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) yang tidak memiliki izin dari Bappebti, salah satunya yakni Binomo. Dengan demikian, sejak Januari 2021 terdapat 273 domain situs web yang diblokir. Hal itu sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 83/BAPPEBTI/Per/06/2010 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Promosi Atau Iklan, Pelatihan, dan Pertemuan di Bidang Perdagangan Berjangka Komoditi. “Masyarakat perlu menyadari, apabila suatu situs web tidak dapat diakses, berarti terdapat konten yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” kata Sidharta. Sementara itu Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti M.Syist meminta masyarakat agar jangan mudah terbujuk berbagai penawaran dari oknum yang menjanjikan keuntungan dari transaksi di bidang PBK.


Source: Kompas April 15, 2021 23:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...