Pemerintah Keluarkan Perppu Tentang Cipta Kerja, Politisi Partai Demokrat Beri Respon Begini - News Summed Up

Pemerintah Keluarkan Perppu Tentang Cipta Kerja, Politisi Partai Demokrat Beri Respon Begini


Sikap pemerintah yang menerbitkan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja mendapatkan sorotan dari publik, salah satunya dari politisi Partai Demokrat. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Santoso menyatakan, pemerintah seharusnya tidak memasukkan pasal-pasal yang dianggap bersamalah pada Undang-Undang Cipta Kerja ke dalam Perppu. Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan UU Cipta Kerja melanggar konstitusi. Namun kewenangan yang dimiliki pemerintah dalam menerbitkan Perppu seharusnya tidak mengebiri hak-hak rakyat. Legislator Demokrat dapil Jakarta III ini mengutarakan, jika Perppu Cipta Kerja akan diundangkan menjadi Undang-Undang, maka presiden harus mendapatkan persetujuan dari DPR.


Source: Jawa Pos January 02, 2023 16:10 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */