REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia masih melakukan pembahasan teknis pengenaan pajak ekspor batu bara bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, seraya menekankan kehati-hatian guna menjaga harga dan keberlanjutan usaha. “Untuk ekspor batu bara, kami memutuskan bahwa dalam rangka lebih berhati-hati, kita setuju untuk meningkatkan pendapatan negara, tetapi juga harus berhati-hati dalam pengenaan pajak ekspor,” kata Bahlil saat dijumpai di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian di Jakarta, Jumat. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan secara hati-hati mengingat kualitas batu bara Indonesia tidak seragam, di mana batu bara kalori rendah mencapai 60–70 persen sehingga berisiko menimbulkan kebijakan yang kurang tepat. Sejumlah alat berat dioperasikan untuk mengumpulkan batu bara di salah satu tempat penampungan (stockpile) batu bara kawasan pantai Desa Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Jumat (9/1/2026). Relaksasi tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan batu bara sebagai sumber energi utama nasional serta menjaga keseimbangan supply dan demand, di mana produksi dapat ditingkatkan saat harga membaik dan disesuaikan ketika harga menurun.
Source: Republika March 27, 2026 16:56 UTC