Lantas bagaimana nasib guru honorer yang jumlahnya ratusan ribu orang? Baca juga: Menpan RB: Rekrutmen Tenaga Honorer Mengacaukan Hitungan Kebutuhan Formasi ASNMeski begitu, BKN tidak mengetahui jumlah pegawai di pemerintahan yang berasal dari tenaga alih daya tersebutNasib guru honorerSedangkan terkait nasib guru honorer, BKN mengatakan bahwa guru honorer harus menyandang status Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, BKN menyampaikan bahwa untuk mengubah status guru honorer tersebut harus melalui seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN). "(Status) guru honorer bisa ditanyakan ke Kementerian PANRB dan Kemendikbud Ristek. Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Depodik) di website Kemendikbud.go.id, jumlah guru honorer sekolah mencapai 704.503 orang.
Source: Kompas January 21, 2022 23:57 UTC