ANTARATEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah bakal kembali membahas teknis penurunan harga tiket pesawat untuk maskapai berbiaya rendah atau low cost carrier airlines alias LCC hari ini, Senin, 8 Juli 2019. Baca: KPPU Periksa Soal Tiket Pesawat, Menhub: Kami Akan Tunduk"Rapat koordinasi lanjutan nanti sore untuk membahas dan memutuskan detail kebijakan (penurunan harga tiket pesawat)," ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam pesan pendek kepada Tempo, Senin, 8 Juli 2019. Pada rapat sebelumnya, pemerintah dan maskapai bersepakat menentukan besaran penurunan harga tiket pesawat LCC sebesar 50 persen dari tarif batas atas. Baca: Soal Tiket Pesawat, Bos AirAsia: Biar Konsumen yang MemutuskanKebijakan penurunan harga tiket pesawat LCC pada jadwal tertentu diambil pemerintah setelah mengevaluasi secara berkala kebijakan penurunan tarif batas atas. Kebijakan penurunan TBA diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 dan berlaku efektif sejak 18 Mei 2019 lalu.
Source: Koran Tempo July 08, 2019 04:18 UTC