Pemerintah Dinilai Terapkan Standar Ganda Hukuman Mati - News Summed Up

Pemerintah Dinilai Terapkan Standar Ganda Hukuman Mati


HappyInspireConfuseSadBaca Juga: Indonesia Dinilai Bisa Tiru Malaysia yang Menghapus Hukuman Mati(AZF)Jakarta: Anggota Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM), Yosua Octavian, menilai pemerintah masih bersikap standar ganda dalam penerapan hukuman mati . Seharusnya, kata Yosua, pemerintah bersikap konsisten tidak berstandar ganda dalam penerapan hukuman mati.“Banyak upaya yang dilakukan pemerintah untuk kepentingan WNI yang divonis pidana mati di luar negeri. Sikap ini justru menunjukkan adanya standar ganda dari pemerintah atas pidana mati. "Selama ini, para terpidana mati dalam deret tunggu di lembaga pemasyarakatan sebenarnya juga menjalankan rehabilitasi,” ujar dia.Dia menilai pidana mati dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 justru berpotensi disalahgunakan, karena memberi ruang diskresi yang besar kepada pengambil keputusan. Dengan pendampingan hukum oleh KBRI Riyadh, AIA mendapat keringanan hukuman dengan cukup menjalankan hukuman selama tiga tahun disebabkan alasan medis.AIA dilaporkan ditangkap pada 11 Juni 2019.


Source: Media Indonesia May 20, 2023 16:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */