Ia khawatir, pemerintah justru melupakan substansi aksi damai tersebut yang meminta adanya tindakan tegas terhadap dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Fokus saja pada substansi demo," kata dia kepada Republika.co.id, Ahad (6/11). Menurut Muzakir, dugaan 'ditunggangi' pada aksi demo yang menyangkut substansi penegakan hukum, bukan suatu permasalahan. Muzakir meminta isu dugaan penistaan agama tidak dialihkan pada adanya aktor politik yang 'mengunggangi'. Ia mengingatkan, hanya Indonesia yang menggunakan kata-kata 'Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa' saat menyimpak penyidik, penegak hukum, hakim, jaksa.
Source: Republika November 06, 2016 13:56 UTC