Pemerintah Diminta Batasi Volume Ekspor Konsentrat - News Summed Up

Pemerintah Diminta Batasi Volume Ekspor Konsentrat


“Kalaupun ada kemajuan pembangunan smelter, harus diatur volume ekspornya. Sementara itu, perusahaan yang mencapai kemajuan pembangunan smelter 7,5 persen – 30 persen dikenakan BK 5 persen. Sedangkan perusahaan yang mencapai pembangunan smelter di atas 30 persen, tidak dikenakan BK. “Kritik kami terhadap PMK 153 adalah syaratnya hanya kemajuan pembangunan smelter. Smelter yang mencapai akhir tahap konstruksi (kemajuan 51 persen - 80 persen) ada enam smelter.


Source: Kompas September 25, 2016 12:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */