Pemerintah Bakal Masukkan Korban Judi Online ke Daftar Penerima Bansos, Jhon Sitorus: Padahal Mereka Pelaku - News Summed Up

Pemerintah Bakal Masukkan Korban Judi Online ke Daftar Penerima Bansos, Jhon Sitorus: Padahal Mereka Pelaku


FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pemerintah berencana memasukkan korban judi online ke daftar penerima Bantuan Sosial (Bansos). Pegiat Media Sosial Jhon Sitorus menegaskan, pemain judi yang kini tak lagi bermain, bagaimanapun adalah pelaku. “Korban Judi Online bahkan difasilitasi bansos, padahal mereka pelaku dan secara sadar mau berjudi,” kata Jhon dikutip dari unggahannya di X, Jumat (14/6/2024). Ia mewanti-wanti, ke depan Bansos tersebut alan disalahgunakan mereka yang disebut korban judi online. “Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos," ujarnya.


Source: Jawa Pos June 14, 2024 14:24 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...