IklanTEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSN) Hinsa Siburian memastikan jika Pusat Data Nasional sudah diretas. Gangguan itu mengakibatkan layanan digital Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak berfungsi. Layanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di daerah mengalami gangguan, sehingga pemerintah daerah memperpanjang waktu pendaftaran. IklanScroll Untuk MelanjutkanDirektur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, mengatakan gangguan yang terjadi pada sistem imigrasi disebabkan Pusat Data Nasional yang bermasalah. Pilihan Editor : Penyebab Layanan Imigrasi Hingga PPDB Terganggu
Source: Koran Tempo June 24, 2024 16:10 UTC