JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) akan menggunakan dana dari kebijakan pengampunan pajak atau Tax Amnesty untuk proyek pembangunan strategis. Sofyan menuturkan dalam pembangunan proyek strategis akan menggunakan skema kerja sama antara pemerintah dengan swasta atau Public Private Partnership (PPP). Sofyan juga mungungkapkan dirinya sedang menyiapkan proyek-proyek pembangunan strategis nasional yang bisa dibiayai dari dana tax amnesty dan nantinya diusulkan dalam rapat kabinet. Kepala Bappenas Sofyan Djalil mengatakan dana Tax Amnesty yang nantinya masuk diharapkan bisa membiayai proyek-proyek pembangunan infrastruktur strategis seperti pembangunan jalan tol. "Kami sedang siapkan hari Jumat ada rapat kabinet supaya semua menteri komitmen begitu mengatakan proyek PPP itu proyek PPP ayo kita kerjakan agar semua dana yang masuk bisa untuk infrastruktur di indonesia," pungkasnya.
Source: Kompas July 12, 2016 10:41 UTC