REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Ditreskrimum Polda Metro jaya resmi menunda jadwal pemeriksaan terhadap Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman dan ketua GNPF Bachtiar Nasir. "Jadi disampaikan semua batal, jadi Munarman dan Bachtiar ditunda, dirapel bareng-bareng sama Habib Rizieq Minggu depan. Tanggal satu, nanti statemennya Kabid Humas ya," ujar Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Fadli Widianto saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (24/1). Seperti diketahui, Munarman dan Bachtiar Nasir dijadwalkan bakal diperiksa sebagai saksi salah satu tersangka kasus makar, Sri Bintang Pamungkas. Polisi telah menggeledah rumah Sri Bintang dan ruangan Sri Bintang di Jalan Guntur Nomor 49.
Source: Republika January 24, 2017 01:30 UTC