Pemekaran Papua, Pemerintah Ditagih Desain Penataan Daerah - News Summed Up

Pemekaran Papua, Pemerintah Ditagih Desain Penataan Daerah


Strategi penataan daerah menjadi penting menyusul rencana memekarkan Papua menjadi dua provinsi tambahan. Selain itu, UU itu mengamanatkan agar pemerintah pusat menyusun strategi penataan daerah untuk melaksanakan penataan daerah. Kemudian, lanjut dia, yang harus dilakukan pemerintah sekarang dalam rangka memperhatikan kesejahteraan Papua adalah mengevaluasi UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Otsus Papua). Menurut dia, selama ini tidak ada evaluasi UU Otsus Papua secara komprehensif. Ia menambahkan, tak tahu cara apa yang akan dilakukan pemerintah yang bersikukuh melakukan pemekaran Papua.


Source: Republika November 04, 2019 05:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */