Pemecatan 109 Tenaga Medis Ogan Ilir Malaadministrasi, Bupati: Tidak Semua Kita Terima Kembali - News Summed Up

Pemecatan 109 Tenaga Medis Ogan Ilir Malaadministrasi, Bupati: Tidak Semua Kita Terima Kembali


INDRALAYA, KOMPAS.com - Bupati Ogan Ilir Sumatera Selatan Ilyas Panji Alam menanggapi Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) soal pemecatan 109 tenaga medis RSUD Ogan Ilir. Laporan Ombudsman menyimpulkan telah terjadi tindakan malaadministrasi dalam keputusan Bupati Ogan Ilir saat memberhentikan 109 tenaga medis yang bekerja di RSUD Ogan Ilir tanggal 20 Mei 2020 lalu. Baca juga: Final Kesimpulan Ombudsman: Pemecatan 109 Tenaga Medis RSUD Ogan Ilir MalaadministrasiTenaga medis yang dipecat tidak semua diterima kembali..."Katanya mengarah ke malaadministrasi, kita benerin malaadministrasinya, saya juga tidak mau menghukum orang yang tidak bersalah. (kalau untuk mengembalikan mereka) enggak enggak, kalau beberapa orang mungkin nanti, (kalau semuanya) ngapain, demo, lima hari tidak masuk," tegas Ilyas Panji Alam kepada wartawan di kantor Bupati Ogan ilir, Kamis (23/7/2020). Baca juga: Pemecatan 109 Tenaga Medis Ogan Ilir Malaadministrasi, Sekda: Keputusan Dipekerjakan Lagi Ada di BupatiSoal alasan pemecatanSedangkan soal alasan pemecatan 109 tenaga kesehatan karena tidak masuk lima hari kerja yang dianggap Ombusdman tidak sesuai temuan mereka, Ilyas Panji Alam hanya mengatakan bahwa itu versi Ombudsman.


Source: Kompas July 23, 2020 10:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */