Pembunuhan di Labuhanbatu, Polisi: Pelaku Diupah Pengusaha Sawit - News Summed Up

Pembunuhan di Labuhanbatu, Polisi: Pelaku Diupah Pengusaha Sawit


Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto memperlihatkan barang bukti senjata api dan pisau milik tersangka pembunuhan sekeluarga di Medan, Sumatera Utara, Senin, 22 Oktober 2018. ANTARA/Septianda PerdanaTEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Agus Andrianto mengatakan tersangka pembunuhan terhadap dua aktivis di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dibayar oleh pengusaha sawit. “Dibayar, sebagian (tersangka) bekerja di Koperasi tersebut,” ujar Kapolda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Agus Andrianto saat dihubungi, Sabtu, 9 November 2019. Polisi menetapkan lima tersangka, yakni Janti Katimin, Victor Situmorang, Sabar Hutapea, Daniel Sianturi, dan Harry Padmoasmolo. Menurut Agus, Harry memberikan instruksi kepada Janti untuk menjaga lahan dari para penggarap, terutama dari korban, Maraden Sianipar dan Maratua Parasian.


Source: Koran Tempo November 09, 2019 10:40 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */